Minggu, 04 November 2012

FUNGSI DEMA


1. FUNGSI ASPIRATIF; Berperan sebagai penampung dan penyalur aspirasi atau keinginan Mahasiswa STAI Darul Ulum Kandangan.

2. FUNGSI ADVOKASI; Jika terdapat Mahasiswa yang mempunyai permasalahan kesulitan membayar SPP/ penangguhan, permasalahan akademik, transparansi pendanaan kemahasiswaan dan peran lembaga dalam memperjuangkan hak-hak Mahasiswa.


3. FUNGSI KOORDINASI; Menjadi tempat berkoordinasi dan komunikasi berbagai kepentingan UKM STAI Darul Ulum Kandangan dan jembatan antara aspirasi Mahasiswa dengan pihak REKTORAT.


4. FUNGSI KATALISATOR, INISIATOR DAN FASILITATOR seluruh Mahasiswai STAI Darul Ulum Kandangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar